-->

Follow us on

Tak Miliki Izin Operasional, Room Karaoke di Kab.Soppeng Bakal Disegel

RilisInfo.id
Selasa, 11 Januari 2022, 11.1.22 WIB Last Updated 2022-01-11T03:16:17Z



RILIS INFO ■  Sejumlah tempat rumah bernyanyi atau Room karaoke di Kabupaten Soppeng diduga tidak memiliki Izin operasional, sehingga pihak dari Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) akan turun bersama Dinas Perijinan untuk melakukan tindakan berupa penutupan atau penyegelan sementara.

Kasi Operasional dan Pengendali Pol PP kabupaten Soppeng Ambriadi, S.IP saat dikonfirmasi awak media mengatakan,

"Iyye  benar rencana kita akan turun bersama Dinas Perizinan di tempat rumah bernyanyi yang tidak memiliki izin operasional. " ujar Ambriadi melalui telepon", Senin, (10/01/2022.)

Ditambahkan bahwa, sebelumnya pihak POL PP rutin melakukan sosialisasi kepada para pemilik rumah bernyanyi, seperti himbauan teguran untuk mengurus Izin, bahkan membuat surat pernyataan namun tetap tidak diindahkan.

Berapa kali dilakukan himbauan teguran, bahkan pemilik room dibikinkan surat pernyataan bahwa jangan operasi sebelum ada Izin keluar tapi yah, begitulah  main sembunyi - sembunyi jadi kami sarankan bagaimana pemilik room urus Izinnya." Jelasnya. (A1R) 


Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU