RILIS INFO ■ Mulai tanggal 1 Maret sampai 14 Maret 2022, Satuan Lalu Lintas Polres Wajo akan melaksanakan Operasi Keselamatan dengan 7 sasaran prioritas.
Kasat Lantas Polres Wajo AKP Hasanang,SH mengatakan bahwa, ada tujuh sasaran prioritas dalam operasi keselamatan 2022. Yakni meliputi Pelanggaran pengemudi menggunakan Hp saat berkendara, berkendara di bawah umur, tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), pengemudi dalam pengaruh alkohol, berkendara melewati batas kecepatan, pengemudi tidak menggunakan safety belt serta melawan arus.
Tujuan operasi ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas di jalan, sebagai upaya mencegah terjadinya korban fatalitas kecelakaan lalu lintas. Selain itu, dalam operasi ini sekaligus sosialisasikan penerapan protokol kesehatan," jelasnya
Kasat Lantas Wajo juga mengatakan dengan adanya operasi Keselamatan ini, masyarakat menjadi disiplin tertib berlalu lintas di jalan, serta dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Wajo
Lanjut, untuk penegakkan hukum sifatnya selektif prioritas jadi penindakan dilakukan untuk pelanggaran lalu lintas yang berpotensi fatalitas laka lantas akan ditindak dengan tilang," pungkasnya
“Kami mengharapkan dengan langkah persuasif tersebut mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap peraturan lalu lintas dan protokol kesehatan”, harap Kasat Lantas Akp Hasanang. (A1R)