RILIS INFO ■ Kasus dugaan pencurian yang dilaporkan ibu baharya sudah sebulan lebih bergulir di mapolres soppeng namun sampai sekarang belum ada kepastian hukum.
Hal tersebut, Ibu Baharya warga Kecamatan Lilirilau mendatangi mapolres soppeng guna menemui langsung Kasat reskrim Iptu Ridwan mempertanyakan kasus dugaan pencurian yang Ia laporkan pada 11 Agustus 2023.
Dengan berdasarkan bukti Laporan Polisi Nomor : LP/191/VIII/2023/SPKT, tanggal 11 Agustus 2023.
Kepada awak media, ibu Baharya mengungkapkan bahwa dirinya telah melaporkan kejadian yang dialaminya dan membeberkan bukti-bukti berupa penemuan uang miliknya yang diduga telah dibelanjakan oleh terduga pelaku ke penyidik Polres Soppeng.
Menurutnya, di setiap lembar uang miliknya yang hilang terdapat tandatangannya, sehingga mudah untuk dikenali. Uang tersebut sengaja dikoleksinya karena uang baru.
" Saya ini menetap di Kalimantan, namun sampai hari ini belum kembali, karena masih menunggu perkembangan hasil laporan saya di Polres Soppeng, yang sampai hari ini belum ada kejelasan," Ungkapnya kepada awak media, Jumat 22/9/2023.
Melalui media ini, ibu Baharya berharap kepada Penyidik Polres Soppeng agar dapat segera memproses laporannya dan mengungkap pelakunya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Soppeng Iptu Ridwan saat ditemui diruang kerjanya jumat 22 september 2023 oleh sipelapor didampingi awak media mengatakan" InsyaAllah minggu depan akan kami proses," Kata Iptu Ridwan. (A1R)