RILIS INFO ■ Personel Polsek Tempe Polres Wajo mendatangi Tempat Kejadian Kebakaran 1 (Unit) unit rumah kayu milik warga di Dusun Surae, Kel. Wiringpalennae, Kec. Tempe, Kab. Wajo Sabtu malam (2/9/2023).
Kapolsek Tempe Polres Wajo AKP Andi Muhammad Takdir mengatakan bahwa, kebakaran 1 unit rumah kayu milik Basri (60 tahun) masih sementara didalami penyebab dari kebakarannya.
Kapolsek juga mengingatkan agar meningkatkan kewaspadaan untuk mengantisipasi kebakaran, memastikan kompor gas terlepas dari tabung gas sebelum bepergian, serta memastikan seluruh aliran listrik dimatikan yang berpotensi menyebabkan kebakaran seperti kipas angin.
"Kami harap kepada seluruh masyarakat agar terus berhati-hati sebelum meninggalkan rumah, pastikan rumah yang ditinggal tidak terdapat hal yang berpotensi menyebabkan kebakaran" Jelasnya
Terakhir, ia menuturkan terkait terjadinya musim kemarau yang berkepanjangan agar masyarakat tidak meninggalkan api di lahan atau hutan yang dapat menyebabkan kebakaran hutan.
"Mohon kiranya tidak membuang puntung rokok di sembarang tempat karena dapat menyebabkan percikan api yang berpotensi menyebabkan kebakaran" Harapnya.