RILIS INFO ■ Telah Terjadi Penganiayaan Pengeroyokan terhadap Lelaki Budiman yang beralamat di Samoling kelurahan Ujung Kecamatan Lilirilau kabupaten Soppeng pada Senin 9 Oktober 2023 di Kapung Baru Desa Parenring kecamatan Lilirilau kabupaten Soppeng oleh lelaki (H.H)Cs pada sekira jam 14.00 Wita.
Sehingga korban melakukan pelaporan ke SPKT Polres Soppeng dengan : Nomor : STTLP/B/246/X/2023 SPKT Polres Soppeng 10 Oktober 2023."ucap Budiman.
Menurut Korban Budiman penganiayaan dan pengeroyokan tersebut dipicu persoalan perbatasan Tanah kebun mengingat antara korban dan pelaku berbatasan lansung kebun mereka namun pada hari yang naas itu Budiman yang ditemani dua orang yang sedang memetik buah kelapa dikebunya dan kebetulan juga pelaku ( H.H )Cs ada di situ, lalu korban Budiman secara baik baik memanggil pelakul ( H.H ) untuk duduk duduk namun diduga ditanggapi lain oleh pelaku sehingga (H.H)Cs menyerang Korban dan terjadilah penganiyaan dan pengeroyokan tidak seimbang tersebut" ujar Korban Saat dia ceritakan kronologis kejadiannya ke media pada Sabtu 4 November 2023 lalu.
Lanjut korban Budiman setelah melaporkan kejadian tersebut di Mapolsek Lilirilau namun karena merasa kurang ditanggapi maka Budiman ditemani Anak lelakinya Melapor di Mapolres Soppeng, kemudian berselang beberapa hari ia menerima SP2HP dari Polres Soppeng dengan Nomor: SP2HP /387/X/2023/RESKRIM Tanggal 18 Oktober 2023"ucapnya.
Namun dalam surat SP2HP yang tertanggal 18 Oktober 2013 penyidik menyelaskan bahwa "dalam waktu 12 hari dan jika diperlukan waktu perpanjangan penyidikan akan kami beritahukan lebih lanjut" tapi ini sudah lebih lebih 1 bulan tidak ada kejelasan atau pemberitahuan kepada saya sebagai korban, saya ingin kejelasan dari kepolisian bagaimana kelanjutan laporan saya" saya ini dianiaya dan dikeroroyok bahkan di cekik oleh (HH) Cs masa mereka tidak mendapat tindakan apa apa"
keluh Alimin.
Ditanya Alimin apakah sudah melakukan Visum" iye Sudah pada saat saya datang melapor Selasa tgl 10/10/2023 saya disuruh pa Polisi pergi Visum waktu itu di temani anakku di Rumah sakit Malaka"Pungkasnya.
Senada yang disampaikan keluarga ( Ipar ) Alimin (Korban) yang dari Noling bahwa kita sudah satu bulan lebih menunggu Setelah SP2 HPnya keluar namun tidak ada kabar bahkan hampirmi dua bulan laporan kita belum ada kejelasan dari Polisi"ujarnya pada Minggu( 26/11/23 ).
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Soppeng Iptu Ridwan, SH.MH yang dihubungi oleh lewat akun pribadinya Senin 27/11/23 terkait kasus ini menyatakan bahwa kasus ini sudah berjalan saat ini sementara pemeriksaan saksi saksi" ucap Kasat Reskrim Polres Soppeng *)