-->

Follow us on

Silaturahmi dan Tatap Muka Dengan Warga Bila TungkeE, Supriansa Sampaikan Ini

RilisInfo.id
Minggu, 04 Februari 2024, 4.2.24 WIB Last Updated 2024-02-04T05:48:16Z

RILIS INFO ■   Berbicara bantuan sosial (bansos) menjelang pemilu memang selalu menjadi hal sensitif, Supriansa anggota Komisi III DPR RI juga menyoroti hal ini. 

Supriansa menjelaskan, Bantuan sosial seperti bedah rumah, PKH dan lain sebagainya merupakan inisiatif pemerintah, bukan program dari seorang anggota DPR. 

Tugas utama DPR adalah membuat undang-undang.Dimana Anggota DPR memiliki hak untuk mengajukan, membahas, mengubah dan mengesahkan undang-undang.

Menurut Supriansa, menjadi tugas dan fungsi anggota DPR adalah legislasi, anggaran dan pengawasan.

"Jadi bantuan sosial itu bukan program seorang anggota DPR ,"tegas Supriansa dalam kampanye, silaturahmi dan tatap muka dengan masyarakat Bila TungkeE, Kelurahan Botto, Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng, Sabtu (3/2) malam

Supriansa juga menghimbau kepada masyarakat untuk menolak politik uang, sebab hal ini dapat merusak demokrasi dan berdampak buruk bagi peluang generasi muda dalam berpolitik di masa mendatang. 

Terakhir, calon anggota DPR RI nomor urut 5 partai Golkar ini, juga mengingatkan masyarakat untuk memilih caleg yang tajam cara berpikirnya, vokal menyuarakan hak-hak rakyat. 

"Jangan pilih caleg atau anggota DPR yang kerjanya hanya duduk, diam, dan hanya menerima gaji saja, Pilihlah caleg yang bisa diandalkan,"tutup.Supriansa.
Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU