RILIS INFO ■ Sofian Orang tua korban tidak terima anaknya jadi korban penganiayaan di salah satu cafe di kabupaten Soppeng oleh temannya sendiri inisial MD dan IM
Saya mendatangi Mapolres Soppeng melaporkan dugaan tindakan pidana penganiayaan ke SPKT Polres Soppeng,Minggu malam (03/03/2024) sekira jam 00.16 WITA.
Adapun bukti laporan Sofian,dengan Nomor Polisi LP/B/70/III/2024/SPKT/Polres Soppeng/Polda Sulsel
"Jadi, kami sudah secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap anak kami yang diduga kejadian di Cafe The Drief ke Polres Soppeng," ucap Sofian kepada wartawan,Minggu (03/03/2024)
Sofian mengaku pihaknya tidak terima atas perlakuan temannya sendiri yang melakukan penganiayaan terhadap anaknya. "Siapa pun orang tua pasti tidak akan terima hal seperti itu," ujarnya.
Adapun penyebabnya, kata Sofian, kurang jelas, apalagi namanya anak - anak remaja pasti beragam masalah yang terjadi."Maunya saya kalau hal seperti itu di koordinasi kan dengan baik jangan langsung gunakan kekerasan,bisa di bicarakan di rumah, sampaikan kepada orang tuannya,"kata Sofian
"Oleh sebab itu, dengan adanya laporan ini akan memperjelas apa yang terjadi dan mendapatkan kepastian hukum," beber Sofian.