-->

Follow us on

Retribusi Parkir di Sekitar Pusat Pertokoan Soppeng di Sorot

RilisInfo.id
Kamis, 07 Maret 2024, 7.3.24 WIB Last Updated 2024-03-12T08:22:01Z

RILIS INFO ■   Area parkir di sekitar pusat pertokoan kabupaten Soppeng menuai sorotan, pasalnya pemungutan retribusi parkir kendaraan di sekitar pusat pertokoan terkesan diskriminasi 

Hal ini disampaikan salah seorang warga Soppeng yang tak ingin dipublikasikan namanya kepada awak media, Kamis  7 Maret 2024.


Menurutnya, pengendara yang memarkir kendaraannya dipinggir jalan raya seperti depan warung padang sampai warung sri solo dikenakan biaya parkir oleh petugas parkir dari dinas perhubungan. 

" Dan dilokasi itu, ada 3 orang petugas parkir, mereka bergantian bertugas untuk mengambil retribusi parkir, ada yang tugas pagi, siang dan sore sampai jam 9 malam, "Jelasnya.

Sementara, kendaraan yang parkir di pinggir jalan sepanjang jalan kalino sampai depan warkop marta tidak dikenakan biaya parkir, petugas disana hanya memungut biaya parkir kepada pengendara yang memarkir kendaraannya didalam area pusat pertokoan saja, itupun hanya sampai jam 5 sore,"jelasnya.

"Inilah yang mengherankan adanya perbedaan, lokasi publik disini di tarik retribusi dan disana tidak, padahal sama-sama lokasi publik seputar pusat pertokoan, apakah itu langka yang tepat atau diskriminasi," pungkasnya.

" Kami berharap kepada dinas perhubungan Soppeng, agar retribusi parkir khusus di dalam pusper saja, dan kalaupun ingin mengambil retribusi disekitar pusper supaya disamaratakan," harap warga. 

Sementara, Kadis Perhubungan Kabupaten Soppeng Johansyah, memberikan tanggapannya terkait hal ini, Ia mengakui bahwa pengendara yang memarkir kendaraannya di pinggir jalan raya diluar area pusat pertokoan di beberapa lokasi dikenakan biaya parkir. 

"Ya, mereka dikenakan biaya, kalau lokasi yang lain mungkin belum dijangkau petugas, ujarnya singkat. 


Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU