RILIS INFO ■ Tim Resmob Polres Soppeng gerebek arena judi sabung ayam yang terletak di Paddangeng Desa Lalabata Riaja Kecamatan Donri-Donri Kabupaten Soppeng Provinsi Sulawesi Selatan. Sabtu, (09/03/2024) sekira pukul 16:30 wita.
Penggerebekan ini berdasarkan laporan masyarakat bahwa adanya aktivitas perjudian (sabung ayam dan dadu) yang sedang berlangsung di area perkebunan yang terletak di Paddangeng Desa Lalabata Riaja Kecamatan Donri-Donri Kabupaten Soppeng,
Menindak lanjuti laporan masyarakat, Tim Resmob Polres Soppeng yang dipimpin Kanit Resmob Aipda Jumaldi langsung bergerak menuju lokasi untuk memastikan keberadaan terduga pelaku tindak pidana perjudian tersebut (sabung ayam dan dadu).
Hasilnya, lima orang pelaku judi sabung ayam tertangkap tangan. selain pelaku, petugas juga berhasil mengamankan 10 (sepuluh) Unit motor, 1 (satu) Unit mobil dengan merek APV, 9 (sembilan) ekor ayam, 7 (tujuh) ekor dalam kondisi hidup dan 2 (dua) ekor dalam kondisi mati, kemudian, 6 (enam) Unit Handphone, 5 (Lima) pasang taji ayam, 1 (satu) set alat perjudian Dadu dan sejumlah Uang tunai.
Terduga Pelaku yang diamankan berinisial SD Pekerjaan Supir, Alamat Tottong Desa Tottong Kecamatan Donri-donri. Kemudian atas nama HRL Alias Labul, Pekerjaan Wiraswasta Alamat Kabaro, Desa Labokong Kecamatan Donri-Donri Kabupaten Soppeng. SMSUL BHR Alias SULE, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Jalan Kayangan Kelurahan Botto Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng. Selanjutnya atas Nama AWDN Alias AWAL Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Massepe Kelurahan Massepe Kecamatan Tellu limpoe Kabupaten Sidrap. Dan terakhir atas nama RMSH Alias MANSA, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Ompo Kelurahan Ompo Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng.
5 orang terduga pelaku tindak pidana perjudian (sabung ayam dan dadu) saat ini telah diamankan di Mapolres Soppeng guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Soppeng AKBP Dr. H. Muhammad Yusuf Usman, S.IK,SH,MT,CIPA, saat dikonfimasi membenarkan penangkapan tersebut," ini merupakan salah satu langkah tegas kita, agar segala bentuk penyakit masyarakat tidak berkembang di wilayah hukum Polres Soppeng", Tegas Muhammad Yusuf.