Menurut Djusman, situasi ini sangat "lucu" dan menunjukkan bagaimana uang rakyat dipermainkan, Rabu, (39/7/2025).
"Anggaran sudah habis tapi produknya tidak ada. Ini sama saja DPRD menyalahgunakan anggaran negara dan mengarah pada kasus anggaran fiktif," ujarnya.
Ia menekankan bahwa setiap kegiatan yang menggunakan anggaran negara harus menganut asas efisien dan efektif.
“Jika kemudian ada kegiatan yang menggunakan anggaran yang tidak sedikit bersumber dari uang rakyat lalu hasilnya tidak ada, tentu tidak hanya menimbulkan tanda tanya besar, tapi sudah memenuhi syarat untuk ditangani Aparat Penegak Hukum (APH) dan melakukan upaya penyelidikan sebagai pertanggungjawaban penggunaan anggaran,” tegas Djusman. (***)