RILIS INFO ■ Bhabinkamtibmas dan babinsa bersama warga melaksanakan kegiatan MINGGU KASIH di gereja Pantekosta Indonesia di Kel.Pacongang kec.paleteang Kab Pinrang. Minggu (03/09/2023)
Dalam giat tersebut turut hadir Bhabinkamtibmas Kel.Pacongan Aipda Rusdin Taring,S.H,Babinsa Sertu Abbas.M,Kepala lingkungan Ir.Wahyu, Pendeta Agus Hariyanyo dan warga sekitar 30 orang.
Bhabinkamtibmas menyampaikan bahwa kegiatan yang kami Laksanakan ini adalah Program Presiden Republik indonesia Bapak Ir. H. Joko Widodo melalui BAPAK KAPOLRI dengan maksud dan tujuan Agar kami bisa mengetahui apa keluh kesah masyarakat disamping itu sebagai bentuk kegiatan untuk menjalin silaturrahim agar terbangun kedekatan antara TNI - POLRI dengan Masyarakat.
Lanjut Aipda Rusdin menambahkan bahwa paradigma baru Polri telah merubah mandset dan kultur Polri yang salah dimana saat ini Polri berupaya membangun kepercayaanya agar Polri dicintai masyarakat. Olehnya itu kami menyampaikan kepada semua warga apabila punya anak atau keluarga ada niat ingin menjadi anggota Polri supaya didukung dan berikan motivasi untuk mengikuti bimbel ( bimbingan belajar ) untuk menambah pengetahuan dan jangan sekali - kali percaya bila ada orang datang meminta uang pengurusan masuk Polri.
Bhabinkamtibmad bersama Babinsa mengajak kepada seluruh warga agar senantiasa dapat membimbing anak - anaknya agar terhindar dari penyalah gunaan Narkoba karena saat ini musuh yang terbesar kita dalam masyarakat adalah Narkoba dan kami juga mengharapkan kepada saudara saudari mematuhi rambu - rambu Lalu Lintas pada saat berkendara di jalan dan juga mengingatkan agar berhati- hati menggunakan mendsos dan jangan cepat terpancing jika ada orang yang menjanjikan sesuatu berupa hadiah dan lain lain karena bisa jadi itu adalah modus penipuan online.
Aipda Rusdin juga menghimbau kepada warga, agar segera melaporkan ke BKTM, Babinsa, Kepala Kelurahan dan Kepala Lingkungan, Jika terjadi kejadian atau hal hal yang menganggu Kamtibmas, dan Jika Permasalahan tersebut dapat di selesaikan, agar diselesaikan (di mediasi) lah secara kekeluargaan dengan duduk bersama, tanpa melalui Jalur Hukum, karena Pengadilan adalah sebagai Langkah terakhir menyelesaikan masalah.