-->

Follow us on

Polsek Watang Sawitto Polres Pinrang Laksanakan Minggu Kasih Bersama Jemaat Gereja Kibaid

RilisInfo.id
Minggu, 03 September 2023, 3.9.23 WIB Last Updated 2023-09-03T13:44:03Z

RILIS INFO ■  Polsek Watang Sawitto Laksanakan tindak lanjut program mabes polri yakni Minggu Kasih yang dilaksanakan di Rumah Warga /tokoh masyarakat Toraja lingkungan Jaya kelurahan Jaya Kec Watang Sawitto Kab Pinrang. Minggu (03/09/2023)

Pada kesempatan tersebut Kapolsek Watang Sawitto Kompol Saharuddin,S.H.,M.Si diwakili oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Jaya Aipda Syamdul menyampaikan terimakasih kepada para seluruh masyarakat yang hadir pada acara tersebut.

“Terimakasih saudara-saudara sekalian telah hadir pada kegiatan ini sehingga kegiatan Minggu kasih ini dapat terlaksana” ujarnya

Selanjutnya Bhabinkamtibmas menjelaskan paradigma baru Polri telah merubah mandset dan kultur Polri yang salah dimana saat ini Polri berupaya  membangun kepercayaanya agar Polri dicintai masyarakat.

“Olehnya itu kami menyampaikan kepada semua warga apabila punya anak atau keluarga ada niat ingin menjadi anggota Polri supaya didukung dan berikan motivasi untuk mengikuti bimbel ( bimbingan belajar ) untuk menambah pengetahuan dan jangan sekali – kali percaya bila ada orang datang meminta uang pengurusan masuk Polri” Jelasnya

Pada kesempatan itu juga Bhabinkamtibmas mengajak kepada seluruh warga agar senantiasa dapat membimbing anak – anaknya agar terhindar dari penyalah gunaan Narkoba karena saat ini musuh yang terbesar kita dalam masyarakat adalah Narkoba.

Mantan Kasat Reskrim Polres Sidrap ini juga berharap juga mengharapkan kepada Masyarakat agar tertib dalam Berlalulintas pada saat berkendara di jalan.

“Mari kita mewujudkan kamseltibcarlantas dengan patuh dan tertib berlalulintas” jelasnya

Terakhir, Bhabinkamtibmas menghimbau kepada warga, agar segera melaporkan ke BKTM, Babinsa, Kepala Kelurahan dan Kepala Lingkungan, Jika terjadi kejadian atau hal hal yang menganggu Kamtibmas, dan Jika Permasalahan tersebut dapat di selesaikan, agar diselesaikan (di mediasi) lah secara kekeluargaan dengan duduk bersama, tanpa melalui Jalur Hukum, karena Pengadilan adalah sebagai Langkah terakhir menyelesaikan masalah.
Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU